Heboh Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Ini Kata Bakamla

Heboh Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Ini Kata Bakamla

Berita Utama | inews | Selasa, 14 Januari 2025 - 11:06
share

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksdya Irvansyah buka suara soal heboh keberadaan pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurutnya, ada yang lebih berwenang menangani pagar laut itu yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait lainnya.

"Kalau pagar laut memang bukan tugas kita ya. Bukannya tidak mau menindak atau apa begitu, tapi ini akan melangkahi kewenangan kementerian dan instansi lain. Ada yang lebih berwenang dan punya undang-undang untuk menegakkan itu. Mudah-mudahan ini ada titik teranglah," kata Irvansyah di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).

Irvansyah sendiri berpendapat, sudah seharusnya masyarakat di pesisir khususnya nelayan disejahterakan terlebih dahulu baru memikirkan yang lain.

 

"Memang harusnya berprinsip, yang perlu dibangun dulu itu nelayannya. Masyarakat pesisir dulu, mau bangun apa terserah deh. Itu yang kalau saya pribadi berpikir seperti itu, dan sudah saya suarakan ke mana-mana itu. Bereskan dulu masyarakatnya," ucapnya.

Dia juga yakin, KKP dapat menyelesaikan permasalahan pagar laut yang membentang dari laut Tangerang hingga Jakarta itu.

"Saya kira dengan KKP saja bisa selesai. Bisa selesai. Itu sebenarnya tidak sulit. Tidak sulit. Tidak perlu ramai-ramai. Cuma pagar, robohkan, cari orangnya. Biar selesai kan?" ujar dia.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menginvestigasi pagar laut tersebut. Nantinya, KKP akan mengungkap dalang di balik pemagaran tersebut.

"(Indikasi pelaku) semua masih dalam tahap penyelidikan, kita hormati saja proses yang tengah berlangsung," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (11/1/2025).

Doni menjelaskan, Direktorat Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) menargetkan hasil investigasi tersebut akan rampung dalam 20 hari ke depan. Proses ini akan menentukan langkah selanjutnya, apakah pagar dibongkar atau dibiarkan.

Sementara itu, muncul pengakuan dari kelompok nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) yang mengklaim sebagai pihak yang membangun pagar tersebut.

Perwakilan nelayan JRP, Tarsin mengatakan pagar laut itu dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Menurut dia, tanggul itu bertujuan memecah ombak, mencegah abrasi, serta mitigasi terhadap ancaman megathrust dan tsunami.

"Tanggul ini merupakan hasil inisiatif swadaya dari masyarakat setempat," kata Tarsin di Pantai Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025).

Topik Menarik