Percepat Penerbitan NIB, Jabar Targetkan 2 Juta UMKM Siap Bersaing
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa program Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing para pelaku UMKM.
Bey mengatakan, program ini memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengurus berbagai layanan perizinan yang dibutuhkan untuk meningkatkan legalitas usaha mereka.
“Gebyar Pelayanan Terpadu ini memudahkan UMKM untuk mendapatkan NIB, sertifikasi halal, dan layanan lainnya yang sangat bermanfaat. Dengan legalitas ini, UMKM akan lebih mudah berkembang,” ujar Bey pada acara GPT di Bandung, Selasa (17/12/2024).
Program ini melibatkan 13 instansi yang berkolaborasi, termasuk DPMPTSP, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Disperindag, Disdukcapil, Bapenda, Kemenkumham, Kemenag, BPOM, Badan Standardisasi Nasional, Dirjen Pajak, Diskuk, Disparbud, dan Bank BJB.
Berbagai layanan yang tersedia mencakup penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), Hak Kekayaan Intelektual (HKI), sertifikasi BPOM, sertifikasi halal, NPWP, Identitas Kependudukan Digital (IKD), e-catalog, Bela Pengadaan, SIINas, TKDN, SPSE, Samsat Keliling, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BJB, serta layanan konsultasi perpajakan dan fasilitasi rekomendasi UMKM.
Bey berharap jumlah UMKM yang terlibat dalam program ini terus meningkat. Legalitas administrasi yang lengkap diyakini akan mendongkrak kepercayaan terhadap produk UMKM, sekaligus membuka peluang untuk ekspansi usaha mereka.
“Dengan legalitas yang memadai, UMKM akan semakin maju dan berkembang. Hal ini tidak hanya mendukung perekonomian daerah tetapi juga membuka lebih banyak lapangan kerja,” kata Bey.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Jawa Barat. Semakin banyak UMKM yang berkembang, semakin kuat perekonomian kita,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Jabar, Nining Yuliastiani, menyebut program ini juga menjadi salah satu upaya Pemprov Jabar untuk meningkatkan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM.
Dari total 4.533.268 UMKM yang terdaftar di Jawa Barat, baru 52,4 persen atau 2.377.571 pelaku usaha yang memiliki NIB. Sisanya, sebanyak 2.155.697 UMKM, masih belum memiliki legalitas tersebut.
“Kami terus mendorong percepatan penerbitan NIB sebagai pintu masuk legalisasi usaha kecil menengah untuk mengakses layanan lain. PR kami masih sekitar 2 juta UMKM yang belum memiliki NIB, dan ini menjadi target utama kami ke depan,” ungkap Nining.
Untuk itu, DPMPTSP Jabar bekerja sama dengan 27 DPMPTSP kabupaten/kota guna mempercepat penerbitan legalitas UMKM.
“Kolaborasi dengan kabupaten/kota sangat penting. Sinergi yang kami bangun sudah cukup baik, dan dengan pelaksanaan yang masif, percepatan ini memungkinkan untuk dilakukan,” tandasnya.