KPID Jabar Awasi Konten Negatif di Lembaga Penyiaran

KPID Jabar Awasi Konten Negatif di Lembaga Penyiaran

Terkini | bandungraya.inews.id | Rabu, 18 Desember 2024 - 20:00
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menyelamatkan mata dan telinga masyarakat dari berbagai ancaman yang ada di tengah keterbukaan informasi saat ini menjadi tanggung jawab yang harus dilakukan bersama demi masa depan bangsa.

Berbagai upaya terus dilakukan termasuk oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat untuk mewujudkan hal tersebut, salah satunya melalui Pengawasan Semesta dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Koordinator Bidang Kelembagaan dari KPID Jabar, Roni Tabroni mengatakan, pengawasan semesta menjadi salah satu ikhtiar bersama untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari ancaman gempuran informasi yang belum jelas asal usulnya.

“Sehingga penting bagi kita untuk bersama sama melakukan pengawasan terhadap konten yang di produksi oleh Lembaga penyiaran melalui pengawasan semesta ini,” katanya. Rabu (18/12/2024).

Meski terbilang berat dikatakan Roni, hal tersebut bisa diwujudkan dengan adanya kesadaran bersama dari seluruh pihak akan bahayanya dampak konten yang tidak bertanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak.

 

Atas dasar itu, Roni pun mendorong untuk Lembaga Penyiaran bisa bekerjasama dengan Universitas guna mampu memproduksi konten konten yang tidak hanya menarik namun juga berkualitas.

“Lembaga penyiaran bisa bekerja sama dengan universitas untuk memproduksi konten konten berkualitas termasuk menjadi sarana untuk berdakwah,” ungkapnya. 

Hal senadapun diungkapkan Rektor UNISA, Nurul Iman Hilma Amrullah.Menurutnya ditengah situasi saat ini, berbagai informasi tentang apapun bisa dengan mudah di dapatkan.

Bahkan dikatakan Iman, Seolah olah berbagai informasi dari seluruh penjuru tanah air sudah berada di genggaman tangan.

“Di era keterbukaan informasi saat ini, berita tentang apapun dimanapun dan kapanpun bisa dengan mudah didapatkan tanpa adanya filtrasi. Baru buka HP sudah ada informasi longsor, baru buka hp sudah ada info info dari berbagai daerah di Indonesia,” jelasnya.

 

Hanya saja dikatakan Iman, kemudahan tersebut melemahkan pengawasan yang ada, sehingga pemahaman masyarakat akan pentingnya memfiltrasi informasi menjadi kewajiban yang harus dimiliki guna menghindarkan diri dari informasi yang tidak jelas asal usulnya.

“Maka dari itu perlu adanya filter yang lebih kuat diantaranya pengetahuan kita tentang media, kalau zaman dulu orang tua kita sangat mudah membedakan mana informasi hoax mana informasi yang betul. Tetapi tidak dengan sekarang,” ucapnya.

“Literasi kita terhadap media, inilah yang menjadi filter bagi diri kita agar tidak mudah termakan berita bohong,” tegasnya.

Sementara itu dalam pemaparannya, Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat, Syaefurrochman Achmad mengatakan, perkembangan media baru di tengah pesatnya perkembangan tekhnologi saat ini, menjadi kepastian yang terus terjadi saat ini.

Tapi sayangnya dikatakan Sae, sampai hari ini belum ada regulasi yang mengatur secara eksplisit tentang media baru tersebut.

 

“Sampai hari ini belum ada regulasinya yang mengatur tentang media baru, sehingga mereka (media baru) bisa mengupload konten apapun tanpa memikirkan dampak dan resikonya,” jelasnya.

“Maka dari itu penting bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda memiliki literasi yang baik tentang media,” imbuhnya.

Maka dari itu, Sae pun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat bersama sama mengawasi berbagai konten yang di produksi oleh media melalui Pengawasan Semesta bersama KPID Jawa Barat.

“Masyarakat harus berani melaporkan jika menemukan, melihat dan mengetahui adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Lembaga penyiaran, ini sebagai bentuk nyata Pengawasan Semesta di Jawa Barat,” tutupnya. (*)

Topik Menarik