Ledia Hanifa Beberkan Fokus Utama Komisi X DPR RI Periode 2024-2029

Ledia Hanifa Beberkan Fokus Utama Komisi X DPR RI Periode 2024-2029

Terkini | bandungraya.inews.id | Rabu, 18 Desember 2024 - 19:00
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amalia menyatakan, ada beberapa isu yang menjadi konsen Komisi X DPR RI Periode 2024-2029 yang membidangi pendidikan, olahraga, dan riset dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Salah satunya pihaknya tengah menyiapkan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang rencananya akan digabungkan dengan Undang-undang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang Guru dan Dosen.

"Ada beberapa isu yang cukup banyak yang harus kita perbaiki terkait dengan bagaimana pengelolaan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, bagaimana juga perlindungan terhadap dosen dan guru, bagaimana tentang kesejahteraan, bagaimana tentang standar, dan juga karena perkembangan teknologi juga banyak," kata Ledia di Kota Bandung, Rabu (18/12/2024).

Termasuk juga di dalamnya ada tata kelola perguruan tinggi. Menurutnya, semua hal tersebut perlu adanya penyesuaian-penyesuaian ulang.

"Terus kemudian juga bagaimana kita memaksa anak-anak Indonesia untuk bisa dapat pendidikan yang lebih baik, bagaimana pendidikan di Indonesia bisa merata dan berkualitas. Itu jadi bagian yang jadi konsen Komisi X," ungkapnya.

 

Selain itu, adanya perubahan struktur kementerian yang mengelola pendidikan dasar dan menengah dan juga pendidikan tingginya juga menjadi hal yang tak luput dari pembahasan. Sebab menurutnya, hal itu akan berpengaruh terkait dengan anggaran. 

"Tentang anggarannya, apa yang perlu ditambah, kemudian juga soal pembiayaan pendidikan. Pembiayaan pendidikan kita masih lebih kepada sebagian besar karena daya beli masyarakat itu kurang, maka kemudian kita dorong untuk memastikan agar masyarakat bisa menempuh pendidikan dasar dan menengah, memenuhi kewajib belajarnya, dan kemudian menambah lagi dengan pendidikan tingginya," tuturnya.

Ledia mengatakan, pihaknya ingin melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota agar semua kewenangan yang dimiliki itu dan kewajibannya bisa dipenuhi. 

"Sehingga 20 persen anggaran pendidikan di APBN dan APBD menjadi terpenuhi sebenarnya. Jadi ini jadi hal yang jadi konsen Komisi X," ujarnya.

Kemudian berkaitan dengan kepemudaan, kata Ledia, bahwa saat ini generasi yang tumbuh semakin berbeda. Meski begitu, pihaknya masih mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) gar menjadikan pemuda itu sebagai pengarusutamaan di dalam pembangunan. 

 

"Karena yang pernah muda alias yang tua-tua kan nanti juga akan berlalu, pasti harus ada anak-anak muda dan itu perlu dipersiapkan, dipastikan dari sisi pendidikannya sampai kemudian juga bagaimana mereka bisa membangun bangsa ini, berkontribusi pada bangsa ini," katanya.

Selanjutnya terkait dengan isu tahunan yakni sistem PPDB zonasi, Ledia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan internal dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.

"Mudah-mudahan Januari ini ada penjelasan," sebutnya.

Ledia memandang bahwa sistem zonasi PPDB ini menjadi isu tahunan yang selalu berulang. 

"Itu kan sebenarnya mengulang yang dulu. Seperti diberhentikan terus diberlakukan lagi gitu. Karena itu kan ribut terus kita masalah zonasi apalagi tadi seperti yang kita bahas juga blank spot tuh Kota Bandung aja sendiri ada 12 kecamatan," jelasnya.

 

Ledia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam pemerataan pendidikan. Dimana setiap sekolah harus memiliki kualitas yang rata, prestasinya juga merata, serta budaya belajarnya juga sama. 

"Nah itu yang belum ada. Sehingga jadi tidak adil kalau diberlakukan zonasi. Ada yang bisa dengan mudah selalu dapat, ada yang tidak bisa sama sekali," ungkapnya.

"Ini jadi catatan kami kepada kementerian yang memang itu harus direvisi. Saat ini sedang dalam pembahasan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, itu untuk nanti penataannya zonasi di 2025," tambahnya.

Terkait dengan kasus perundungan atau bullying, kata Ledia, bahwa hal ini menjadi persoalan bersama baik itu orang tua maupun guru di sekolah.

"Semua harus punya kesadaran untuk melakukan bimbingan kepada anak-anak. Orang tua harus mendampingi dan memberikan contoh bagaimana mereka bisa berperilaku dengan lebih baik dan tidak melakukan perundungan pada orang lain," imbuhnya.

"Sehingga itu kan menjadi membangun sebuah kesadaran yang harusnya mereka tahu bahwa manusia itu punya kelebihan yang masing-masing," tandasnya.

Topik Menarik