Polresta Bandung Sita Narkoba Rp250 Juta, Tangkap 55 Tersangka

Polresta Bandung Sita Narkoba Rp250 Juta, Tangkap 55 Tersangka

Terkini | bandungraya.inews.id | Rabu, 18 Desember 2024 - 11:40
share

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Polresta Bandung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Bandung dengan menangkap 55 tersangka dalam dua bulan terakhir, mulai 26 Oktober hingga 17 Desember 2024.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, dan tembakau gorila sintetis.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menyampaikan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 83 paket sabu seberat 213 gram, 20 paket ganja seberat 103 gram, dan 78 paket tembakau gorila sintetis dengan berat 390,4 gram.

“Selain itu, kami juga mengamankan obat-obatan keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl sebanyak 2.499 butir, serta psikotropika sejumlah 320 butir,” ujar Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu (18/12).

 

Dalam operasi ini, polisi juga menemukan aktivitas peracikan tembakau sintetis di rumah salah satu tersangka.

“Kami mendapati tembakau sintetis yang disimpan di rumah tersebut dan akan diracik di sana. Semua barang bukti, termasuk tembakau, cairan, dan alat timbangnya, telah kami amankan,” jelasnya.

Selain itu, Kusworo mengungkap adanya kasus penjualan obat-obatan keras tanpa izin oleh seorang perempuan berusia 50 tahun.

“Tersangka ini menjual obat-obatan keras secara bebas. Hal ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.

Kapolresta Bandung memperkirakan total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 250 juta, meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat-obatan terlarang.

 

“Nilai total barang bukti sekitar Rp 250 juta. Kami berharap pengungkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Operasi ini juga dilakukan sebagai bagian dari persiapan menjelang Operasi Lilin 2024 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
 

Topik Menarik