Instruktur Gym di Lampung Peras dan Perkosa ASN, Ancam Sebar Video Syur Korban
BANDAR LAMPUNG, iNewsBalikpapan.id - Aksi bejat dilakukan oleh instruktur Gym (fitness) di Lampung. Pria berusia 30 tahun itu merekam saat memerkosa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, selain memerkosa, pelaku juga memeras korban dengan menguras harta bendanya. Aksi bejat itu dilakukan di rumah kontrakan pelaku.
"Pas dikontrakan itu, korban diancam pakai pisau dan dipaksa untuk men**lum hingga melakukan hubungan layaknya suami istri sambil direkam menggunakan HP pelaku," ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (18/12/2024).
Dia menuturkan, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa korban agar menyerahkan kartu ATM beserta nomor PIN-nnya. Pelaku kemudian menguras uang dari ATM korban.
"Kalau korban ini menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video syur itu. Akhirnya, korban menyerahkan kartu ATM berikut PIN-nya, di mana isi ATM korban Rp10 juta dikuras habis oleh pelaku," ucapnya.