Demam Berdarah Dengue di Sabu Raijua, Masuk Kejadian Luar Biasa
SABU RAIJUA,iNewsTTU.id-Kasus Demam Berdarah Dengue ( DBD) di Kabupaten Sabu Raijua, sudah masuk status Kejadian Luar Biasa (KLB),
Dinas Kesehatan Sabu Raijua mendata, total pasien terinfeksi DBD hingga Desember 2024 berjumlah 479 orang.
Kadis Kesehatan Sabu Raijua, Thobias Jusuf Messakh, Kamis (9/1/2025) mengatakan data sementara per 6 Januari 2025 terdapat 34 kasus baru, sejak September 2024 kasus DBD di Sabu Raijua meningkat tajam dibandingakan tiga tahun belakangan.
Hari Anti Korupsi, Kapolresta Malang Kota minta Anggota Teladani Bripka Seladi, Polisi Pemulung
" Pada tahun 2021 jumlah kasus DBD sebanyak 72, pada tahun 2022 sebanyak 64 kasus, dan pada 2023 sebanyak 55 kasus dan Kalau dilihat dari tahun ke tahun rata-rata 50-an kasus tapi pada November 2024 naik menjadi 122 kasus, Desember 153 kasus," jelasnya.
Untuk menyikapi KLB DBD ini, Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke telah memberi perintah mulai dari tingkat OPD, Camat, Kepala Desa hingga RT/ RW untuk melakukan pemberantasan jentik nyamuk Aedes Aegypti penyebab Demam Berdarah.