Latar Belakang Deklarasi Djuanda, Sejarah, Tokoh dan Dampaknya pada Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Latar belakang Deklarasi Djuanda 1957 ternyata sangat penting untuk kita ketahui bersama. Faktanya, deklarasi tersebut telah memberikan dampak besar bagi wilayah Indonesia.
Apa Latar Belakang Deklarasi Djuanda?
Melansir buku Resonansi Kebangsaan: Membangkitkan Nasionalisme dan Keteladanan terbitan PT Gramedia Pustaka Utama, deklarasi Djuanda ditetapkan pada 13 Desember 1957 oleh pemerintah. Tujuan deklarasi Djuanda karena pemerintah menganggap perlu memiliki strategi dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Pada awal kemerdekaan, luas wilayah Indonesia yang tercatat hanya mencakup daratan. Sesuai dengan Ordonansi 1939, bahwa setiap pulau memiliki wilayah laut masing-masing sejauh 3 mil, dihitung dari garis pantai di saat air laut sedang surut.
Momen Langka! Sepasang Macan Kumbang Hampir Punah Tertangkap Kamera di Gunung Halimun Salak
Sehingga, dengan luas wilayah laut teritorial di Indonesia pada masa itu tidak memiliki kedaulatan atas siapa saja dapat memasuki wilayah laut bebas. Hal itu seperti yang terlihat dalam peta di bawah ini:
Dalam kurun waktu 12 tahun setelah kemerdekaan, dikumandangkanlah Deklarasi Djuanda oleh tokoh Deklarasi Djuanda, yakni Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja. Sehingga, latar belakang deklarasi Djuanda sebagai manifestasi kebulatan tekad bangsa untuk mewujudkan kesatuan wilayah dalam kedaulatan maritim.
Dampak Deklarasi Djuanda bagi Wilayah Indonesia
Deklarasi Djuanda menetapkan negara kepulauan sebagai bentuk geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak yang berbeda-beda. Deklarasi tersebut juga menyatakan bahwa untuk keutuhan teritorial dan demi melindungi kekayaan negara yang ada di dalamnya, pulau-pulau serta laut yang ada di antaranya harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini, maka ditetapkan pula UU Nomor :4/Prp Tahun 1960 tentang Perairan Indonesia. Sejak penetapan deklarasi ini dengan laut teritorial sejauh 12 mil, berdampak pada luas wilayah yang awalnya +2 jt km menjadi +5km, di mana sebanyak +65 persen wilayahnya merupakan lautan/perairan.
Melalui Deklarasi Djuanda, bangsa Indonesia memiliki nilai strategis dengan melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang memberikan penyatuan atas seluruh wilayah Indonesia. Laut Nusantara tidak dianggap sebagai pemisah, namun justru dijadikan sebagai penyatu bangsa Indonesia terutama dalam wilayah kedaulatan NKRI.
Sejarah Deklarasi Djuanda yang Penuh Perjuangan
Pada mulanya, deklarasi ini tidak serta-merta disetujui dan mendapat penolakan dari dunia internasional. Beberapa negara mengirimkan surat penentangan atau nota protes diplomatik di antaranya, Amerika (1957), Inggris (1958), Australia (1958), Belanda (1958), Perancis (1958), dan Selandia Baru (1958).
Meskipun demikian, terdapat negara yang mendukung Deklarasi Djuanda yaitu Filipina, Yugoslavia, dan Equador. Pada akhirnya, Deklarasi Djuanda mendapat pengakuan dari dunia internasional dalam Konvensi PBB 10 Desember 1982, tentang Hukum Laut di Montego Bay Jamaika.
Nah, itulah uraian terkait latar belakang Deklarasi Djuanda beserta dampaknya bagi wilayah Indonesia. Semoga artikel ini menambah wawasan sejarah kalian ya!