Profil AKBP Putu Kholis Aryana, Kapolres Malang yang Baru
GenPI.co Jatim - Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Posisinya digantikan AKBP Putu Kholis Aryana.
Keputusan tersebut diumumkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan ke awak media di Mapolres Malang , Senin (3/10).
"Dari hasil pelaksanaan anev tim investigasi yang sudah dilaporkan ke Kapolri, malam hari ini juga Kapolri mengambil keputusan menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," katanya.
Profil AKBP Putu Kholis Aryana, sebelumnya dia menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pria kelahiran 5 Juli tahun 1983 itu merupakan lulusan Akademi Polisi tahun 2004.
Tahun 2005, AKBP Putu Kholis ditugaskan di Polda Jatim sebagai Danton Dalmas. Setahun kemudian dia dipindahtugaskan ke Polres Madiun.
Pada 2009, diberi tugas sebagai Kapolsek Jiwan, Kabupaten Madiun sebelum mengikuti Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Mantan ajudan Wakapolri itu kemudian ditugaskan di Polresta Depok pada 2016. Tiga tahun berselang, AKBP Putu Kholis menjabat sebagai Kanit III Subdit III Dit Tipidum di Bareskrim Polri.
Ketika itu, dia ikut terlibat dalam penangkapan burononan kasus korupsi, yaitu Djoko Tjandra di Malaysia.
Setelah itu, AKBP Putu Kholis ditempatkan sebagai Koorspri Kabareskrim Polri 2019, sebelum akhirnya ditugaskan sebagai Kapolres Tanjung Perak pada 2021.
Saat itu dia tercatat pernah mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp14,8 miliar dari sindikat sabu lintas negara seberat 2 kg.
Tahun 2022, AKBP Putu Kholis ditugaskan sebagai Kapolres Malang. (*)
Lihat video seru ini: