Tiket Pesawat Mahal, KAI Siap Layani Wisatawan dengan Kereta Luxury dan Kereta Wisata
JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mendukung kebijakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang menyarankan wisatawan untuk naik kereta api di tengah kenaikan harga tiket pesawat.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan bahwa pihaknya menyiapkan sarana dan prasarananya semaksimal mungkin agar dapat menjadi alternatif alat transportasi bagi wisatawan. Hal itu, juga untuk mendukung kebangkitan pariwisata Indonesia, seiring dengan melandainya kasus Covid-19.
Bagi para wisatawan yang ingin menggunakan kereta api, KAI menyediakan berbagai tipe kereta yang dapat digunakan ke berbagai tujuan, katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).
Joni mengatakan, pihaknya menyediakan kereta mulai dari kelas Ekonomi, Bisnis, Eksekutif, dan kereta Luxury. Selain itu, KAI juga menyediakan Kereta Wisata yang memiliki keunggulan yang berbeda.
KAI memiliki berbagai tipe Kereta Wisata yang cocok digunakan untuk perjalanan rombongan dengan jadwal dan rute yang fleksibel. Terdapat Kereta Wisata tipe Bali, Imperial, Jawa, Nusantara, Priority, Retro, Sumatera, Toraja dan Kereta Istimewa.
Melalui berbagai fasilitas kereta yang KAI miliki, KAI siap mendukung berbagai kebijakan pemerintah di sektor pariwisata dalam rangka pemulihan perekonomian nasional. katanya.

Joni menjelaskan, terkait tarif yang ditawarkan tersedia 2 jenis yaitu tarif KA Public Service Obligation (PSO) dan Komersial. Untuk KA PSO tarifnya tetap sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Sedangkan untuk tarif KA Komersial sifatnya dinamis menyesuaikan dengan demand dari masyarakat tapi sesuai Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah yang ditetapkan.
Untuk pembelian tiket KA, masyarakat dapat membelinya melalui KAI Access serta berbagai channel penjualan resmi KAI lainnya. Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.