Wabah PMK Kian Merebak, Inisiatif Zakat Indonesia akan Sebar 36 Ribu Abon Sapi Olahan Daging Kurban ke-21 Provinsi di Indonesia
JAKARTA, celebrities.id - Lembaga filantropi, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bakal menyebar sebanyak 36 ribu bungkus abon sapi hasil olahan daging kurban ke 21 provinsi di 80 kota/kabupaten di Indonesia. Program ini menjadi salah satu solusi atas maraknya wabah PMK sekaligus memudahkan para perkurban maupun penerima manfaat.
Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana mengatakan pemilihan abon sebagai bentuk olahan qurban ini ialah selain mudah, praktis dan cepat untuk dikonsumsi juga bertujuan agar kebermanfaatan kurban dapat dirasakan dalam jangka waktu yang lebih lama dengan daya jangkau lebih luas.
Sehingga memungkinkan masyarakat yang berada di lokasi-lokasi yang jauh dari perkotaan benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaat dari program qurban tersebut.
"Sesuai dengan niat awal program "Abon Kita Qurban IZI" diharapkan jadi solusi terbaik ibadah qurban masyarakat untuk memudahkan pelaksanaan ibadah qurban bagi para perkurban. Sekaligus memudahkan para penerima manfaat menikmati daging kurban yang mereka terima," kata Wildhan, Kamis(16/06/2022).
Untuk proses mulai dari penyediaan kurban sampai pengolahan abon, kata Wildhan turut melibatkan seluruh petani kecil dan UMKM yang sepenuhnya dikelola oleh masyarakat. Tak tanggung, daging abon tersebut diolah hanya dari daging sapi, tanpa menggunakan pengawet tambahan dan pengunaan bumbu rempah lokal serta melibatkan ahli kuliner ternama di Indonesia
"Apalagi kita dengar isu wabah PMK, kami melakukan proses yang ebih ketat untuk memastikan hewan kurban ini sehat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kurban IZI, Haryono menyampaikan 36 ribu bungkus abon tersebut akan dibagikan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia. Serta di 16 kantor perwakilan IZI terutama bagi wilayah yang membutuhkan.
"Kita juga akan menjangkau wilayah terdampak bencana di Meikarta, Sulbar dan Lumajang Jawa Timur," kata Haryono.
Haryono memastikan pemotongan kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha hingga Hari tasyrik. Serta abon sapi akan didistribusikan maksimal 30 hari setelah Idul Adha.