Pay Later Perbankan Capai Rp21,98 Triliun per Februari 2025
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan per Februari 2025 tumbuh 36,60 persen yoy menjadi Rp21,98 triliun, dengan jumlah rekening mencapai 23,66 juta.
"Sedangkan pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Februari 2025 meningkat sebesar 59,1 persen yoy (Januari 2025: 41,9 persen yoy), atau menjadiâ¯Rp8,2 triliun dengan NPF gross sebesar 3,68 persen (Januari 2025: 3,37 persen)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, di Jakarta Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, untuk 21 Koperasi di Sektor Jasa Keuangan (open loop) yang telah dialihkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK, tercatat aset mencapai Rp337,30 miliar dengan pembiayaan yang telah disalurkan sebesar Rp213,26 miliar.
Sedangkan terhadap 3 Koperasi open loop yang belum berizin di OJK, telah disampaikan surat pemberitahuan perpanjangan proses pengajuan izin usaha sebagai LJK.
Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, lanjut dia, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap sekitar 10.016 rekening (prev: ±8.618 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).
Di sisi pengembangan dan penguatan di bidang Perbankan, OJK telah menerbitkan SEOJK Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam rangka penyelarasan dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, dan SEOJK Nomor 21 Tahun 2024 tentang Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR.
"Selain itu, kami juga sedang melakukan penyempurnaan SEOJK tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)