RI jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan Indonesia menjadi negara tertinggi yang mengajukan hak paten di dunia. Bahkan, jumlahnya mengalahkan Amerika dan China.
"Saat ini kita di Indonesia untuk merek maupun permohonan paten, berdasarkan data karena kita menggunakan data dari WIPO (Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia), kita adalah negara yang tertinggi permintaan untuk pendaftaran baik itu paten maupun merek," ucap Supratman saat menyampaikan capaian kinerja triwulan 2025 di Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Supratman menjelaskan capaian Indonesia dalam mengajukan hak paten menunjukkan tingginya kesadaran warga Tanah Air terkait hak paten.
"Mengalahkan negara-negara besar, termasuk Amerika, China, Korea, negara-negara industri. Itu artinya bahwa ada kesadaran yang luar biasa bagi pelaku industri kita," katanya.
Supratman menilai bahwa tingginya kesadaran pelaku usaha terhadap hak paten mereka merupakan berita yang sangat baik.
"Termasuk di dalamnya adalah patent maupun merek untuk bisa melakukan pendaftaran. Dan ini berita yang sangat baik. Dan itu bisa diakses, teman-teman bisa mengakses untuk mendapatkan bukti bahwa Indonesia mengalahkan yang lain," kata dia.