Sri Mulyani Kucurkan Rp2,66 Triliun untuk Tukin 31.066 Dosen ASN, Ini Rinciannya
IDXChannel - Sebanyak 31.066 dosen ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bakal mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) 2025. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran sebesar Rp2,66 triliun untuk membayar tukin dosen ASN Kemendiktisaintek.
Nilai tersebut terdiri atas tukin selama 14 bulan, di mana 12 bulan regular, Tunjangan Hari Raya (THR), dan gaji ke-13.
“Ini berarti mereka dapat 14 bulan karena 12 bulan Januari-Desember plus THR, plus gaji 13, nilainya adalah Rp2,66 triliun,” ujarnya saat konferensi pers di Kemdiktisaintek, Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Dosen ASN Kemendiktisaintek yang memperoleh tunjangan kinerja tahun ini antara lain 8.725 dosen yang bekerja di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (Satker PTN), 16.540 dosen di Satker PTN BLU yang menerima remunerasi, dan 5.801 dosen di lembaga layanan Dikti.
Tukin dosen ASN tersebut akan diberikan tahun ini dan dihitung mulai 1 Januari 2025. Namun, pencairannya masih menunggu aturan pelaksana yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto.
Sri Mulyani mengungkapkan, nominal tukin yang diberikan dihitung dari selisih antara tunjangan kinerja pada jabatannya, dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.
"Kalau seorang profesor guru besar sudah mendapat tunjangan profesi Rp6,7 juta, sementara tunjangan kinerjanya untuk yang setara eselon II di Kemendiktisaintek adalah Rp19,2 juta, maka guru besar ini tetap dapat tunjangan profesi, ditambah tukin tapi tidak sebesar Rp19,2 juta, tapi selisihnya, jadi dia mendapat tambahan dalam bentuk tukinnya, katanya.
(Dhera Arizona)