DPR akan Panggil Kemenkes hingga FK Unpad Buntut Kasus Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien
JAKARTA, iNews.id - Komisi IX DPR segera memanggil Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) hinggal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Pemanggilan imbas kasus dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bernama Priguna Anugerah P memperkosa anak pasien.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiro mengatakan, pemanggilan ini merupakan bentuk pengawasan dan komitmen terhadap perlindungan pasien.
"Komisi IX DPR RI akan segera memanggil pihak-pihak terkait, antara lain, Kementerian Kesehatan, Pimpinan RSHS Bandung, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Konsil Kedokteran Indonesia, serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi," ujar Nihayatul dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).
Dia menjelaskan, langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi, mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan tenaga medis, serta memastikan kasus serupa tidak terulang. Menurutnya, Komisi IX DPR berkomitmen mendorong reformasi menyeluruh demi menjaga kehormatan profesi medis dan keselamatan pasien.
Dia menilai, kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan. Oleh karena itu, dia mengatakan kasus tersebut perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemis.
"Kemenkes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 UU Kesehatan," tutur dia.
Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban dalam kondisi kritis. Priguna membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.
Di ruangan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan jumlah korban pemerkosaan oleh Priguna bertambah menjadi tiga orang. Dari ketiga korban tersebut, dua di antaranya pasien di RSHS Bandung.
“Satu (korban) yang kami tangani (FH, keluarga pasien). Dua (korban) masih di rumah sakit, belum kami periksa,” ujar Kombes Surawan saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).
Dalam melakukan kejahatannya, kata dia pelaku memakai modus operandi yang sama, yakni dengan cara membius korban. Setelah korban tidak sadar, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Infonya begitu (dua korban juga diperkosa),” katanya.