Penumpang Ketinggalan Kapal, ASDP Pastikan Tiket Ferry Tak Langsung Hangus
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) Heru Widodo menegaskan, tiket kapal ferry yang sudah dibeli oleh penumpang tidak akan hangus selama 24 jam. Hal ini untuk mengakomodasi penumpang yang ketinggalan kapal.
Heru mencontohkan, jika penumpang membeli tiket pada tanggal 28 Maret pukul 09.00 WIB, maka sebetulnya tiket tersebut masih bisa digunakan keesokan harinya sebelum pukul 09.00 WIB.
"Masa berlaku tiket 24 jam, jadi tidak usah khawatir bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan. Misal beli tiket hari ini, besok berangkat masih bisa," ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Eksekutif Merak, Jumat (28/3/2025).
Kebijakan ini sebagai upaya untuk memecah konsentrasi pilihan waktu pemudik yang lebih banyak berangkat pada malam hari. Meski pemudik membeli tiket malam hari, mereka masih bisa berangkat keesokan paginya.
"Kita tidak memberlakukan yang namanya tiket hangus, yang penting masyarakat bisa berangkat dan menyeberang, masih bisa berangkat sampai besok. Pokoknya tidak ada tiket hangus bagi masyarakat seluruh pemudik," tambahnya.
Berdasarkan catatan ASDP, kondisi Pelabuhan Merak ramai pada pukul 21.00 WIB ke atas hingga menjelang pagi.
Sementara perjalanan di pagi hingga siang hari tergolong masih sedikit. Bahkan Pelabuhan Merak cukup landai pada pagi hingga siang hari.
"Memang penumpang kita ini lebih banyak yang memilih perjalanan pada malam hari. Padahal kalau dilakukan perjalanan pagi sampai sore, lengang sekali. Mestinya masyarakat bisa memilih perjalanan dan membagi waktu, tidak hanya memilih di malam hari," kata dia.