MORNING NEWS: Kopda Basarsya Tersangka Tembak Mati 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam
Terkini | inews | Rabu, 26 Maret 2025 - 06:08
JAKARTA, iNews.id - Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam dua kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menewaskan tiga polisi di Way Kanan, Lampung. Kopda Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga polisi, sedangkan Peltu Y. Lubis tersangka judi sabung ayam.
Kopda Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, sedangkan Peltu Y. Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP terkait perjudian. Kedua tersangka kini ditahan di Denpom II/3 Lampung.