Puan Respons Demo Tolak RUU TNI: Kami Siap Beri Penjelasan
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan lembaganya siap berdialog dengan mahasiswa yang berdemonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dia siap memberikan penjelasan terkait perubahan beleid tersebut.
"Jadi kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan kami siap untuk memberikan penjelasan. Bahwa apa yang dikhawatirkan apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang kemudian revisi Undang-Undang TNI ini tidak akan sesuai dengan yang diharapkan Insya Allah tidak," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Dia menegaskan pembahasan RUU tersebut telah dilakukan secara terbuka dan memenuhi asas legalitas yang berlaku.
Puan menjelaskan bahwa revisi UU TNI berfokus pada tiga pasal utama. Pertama, Pasal 7 yang berkaitan dengan operasi militer. Kedua, Pasal 47 yang mengatur penambahan jumlah bidang yang dapat ditempati oleh TNI aktif dari 10 menjadi 14.
Ketiga, pada pasal 53 terkait dengan usia pensiun yang menyoroti aspek keadilan bagi prajurit.
DPR dan pemerintah, kata Puan, tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil, hak demokrasi, serta hak asasi manusia yang sesuai dengan peraturan di Indonesia maupun internasional.
Puan juga berharap revisi UU TNI yang telah disahkan dapat membawa manfaat bagi pembangunan bangsa dan negara ke depan.
Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
"Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan terkait pengesahan RUU TNI jadi UU.
"Setuju," ucap para anggota DPR.