Terungkap! OTT di Ogan Komering Ulu terkait Suap Dinas PUPR
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, OTT tersebut terkait kasus suap.
Suap yang dimaksud berkaitan dengan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh, Minggu (16/3/2025).
Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar.
Diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang terjaring di antaranya Kepala Dinas PUPR setempat dan sejumlah anggota DPRD.
Mereka yang terjaring sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini KPK tengah memeriksa lebih lanjut.
Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap.