Viral Pengurus RW Minta THR ke Pengusaha, Rano Karno: Jangan Gila-gilaan
JAKARTA, iNews.id - Viral surat edaran berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) dari pengurus RW di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat. Pengurus RW meminta Rp1 juta kepada para pengusaha dengan dalih telah menggunakan jasa parkir di wilayahnya.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno merespons adanya surat edaran tersebut. Rano meminta oknum pengurus RW untuk tidak berlebihan meraup THR.
Rano mengakui, jelang lebaran kompleks-kompleks perumahan biasanya mengumpulkan uang sumbangan untuk membayar THR sekuriti atau petugas sampah. Namun, hal itu harus sesuai ketentuan.
"Mohon maaf nih, RT/RW saya juga mengeluarkan surat edaran, untuk apa? Misalnya untuk lebaran satpam. Itu juga normal, tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan, nggak boleh itu. Kayak (untuk) petugas sampah, di kompleks pasti begitu. Pasti di-collect (dihimpun) begitu," ujar Rano di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (16/3/2025).
Sementara mengenai anggota organisasi masyarakat (ormas) yang meminta THR, dia memastikan itu adalah oknum. Rano menyerahkan sepenuhnya penindakan kepada aparat penegak hukum.
Sebelumnya, dalam foto yang viral, pengurus turut menyertakan nominal THR yang diminta kepada setiap perusahaan yakni sebesar Rp1 juta. Pengusaha diminta menyerahkan THR tersebut seminggu sebelum Idul Fitri.
"Adapun besar dana Tunjangan Hari Raya tersebut sebesar Rp1.000.000 per perusahaan. Pengumpulan dana tersebut terakhir 1 minggu sebelum Idul Fitri," tulis surat edaran.
Kapolsek Tambora Kompol Kukuh Islami bakal memanggil kedua belah pihak untuk dikonfirmasi. Dia menerangkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan atas surat edaran itu.
"Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti," kata Kukuh.