Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Gunung Putri Bogor Disegel

Resahkan Warga, Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Gunung Putri Bogor Disegel

Terkini | okezone | Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:10
share

BOGOR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyegel tempat pembuangan sampah akhir (TPA) diduga ilegal di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Keberadaan lokasi tersebut sangat meresahkan warga.

"Hasil dari pada aduan masyarakat terkait dengan pengelolaan bukan tempat pembuangan akhir, tempat pemprosesan sementara. Ini TPA yang tersinyalir diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada jad ilegal tanpa izin," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Libah B3 DLH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana, Sabtu (15/3/2025).

Penyegelan dilakukan dengan cara pemasangan papan peringatan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan PPNS Line oleh Satpol PP. Adapun TPA ilegal itu diketahui milik prinadi atau perorangan.

"Kita berikan sanksi untuk clean up ini, membersihkan ini dan segera mengurus perizinan. Terkait bangunan yang tidak ada izin, sanksinya juga mungkin dari Satpol PP sudah jelas, kalau tidak ada ini mungkin ada peringatan 1,2,3 dan lalu dibongkar," tegasnya.

Di samping itu, pihaknya juga meminta kesadaran masyarakat terkait pembuangan sampah. Sehingga, tidak ada lagi TPA ilegal seperti ini.

"Mudah-mudahan ke depan, sampah ini bukan tanggung jawabnya di dinas, tapi di masyarakat, kan yang mengeluarkan masyarakat. Masyarakat juga harus sama sama mengerti dan paham, begitu menghasilkan sampah, harus pilah dan pilih dulu, jangan tidak ada rasa tanggung jawabnya, pingin bersih aja di rumah," pungkasnya.
 

Topik Menarik