Polri Janji Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Palak Pengusaha: Jangan Takut Lapor

Polri Janji Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Palak Pengusaha: Jangan Takut Lapor

Terkini | inews | Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:00
share

JAKARTA, iNews.id - Polri bakal menindak tegas oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memalak pelaku usaha. Hal ini sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas.

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, dikutip Sabtu (15/3/2025).

Dia mengatakan, pemalakan atau pungli  yang dilakukan oknum ormas dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Menurut dia, Polri berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Trunoyudo mengatakan, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.

"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," katanya.

Selain itu, kata Trunoyudo, Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.

Polri pun mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, pre-emtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," katanya.

Topik Menarik