Polisi Telusuri CCTV Terkait Dugaan Pencabulan Gadis Kecil di Tebet
JAKARTA - Polisi mengungkapkan masih mendalami dugaan kasus pencabulan yang dialami anak perempuan di bawah umur inisial SK (8) di kawasan Bukti Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Di antaranya, memeriksa saksi, terduga pelaku inisial S, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"CCTV masih kita cari, kemudian saksi yang mungkin melihat atau mengetahui kejadian yang ada akan kita mintakan keterangannya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Jumat (14/3/2024).
Menurutnya, polisi masih mendalami secara detail kronologi dugaan pelecehan yang terjadi di sekitar rumah korban itu. Terduga pelaku merupakan orang yang tinggal mengontrak di kontrakan milik nenek korban.
"Motif dan modusnya pasti kita dalami, maka itu kita segera memanggil atau meminta klarifikasi dari pelapor, ibu korban inisial SA dan saksi terlapor," tuturnya.
Polisi, kata dia, juga tengah mendalami profil terduga pelaku dan bakal memeriksanya. Polisi juga bakal mendalami sudah berapa kali terduga pelaku melakukan aksi cabulnya itu, meski sejauh ini diketahui terduga pelaku melakukan perbuatannya tersebut baru pertama kalinya.
"Untuk bukti sudah ada visum yang saat ini tengah dipelajari penyidik. Setelah (orangtua korban) datang ke Porles Metro Jakarta Selatan (untuk melapor dugaan pencabulan yang dialami korban), lalu dilakukan visum," katanya.
Nurma menambahkan, orangtua korban berinisial SA telah melaporkan peristiwa yang dialami anaknya itu ke polisi berkaitan dugaan pelanggaran Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi meminta pada semua orangtua untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menjaga buah hatinya dengan baik guna mengantisipasi hal serupa.