Menteri P2MI bakal Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Disetujui Prabowo

Menteri P2MI bakal Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi, Disetujui Prabowo

Terkini | inews | Jum'at, 14 Maret 2025 - 10:57
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal itu diungkapkan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Karding, pencabutan moratorium ini disetujui oleh Prabowo.

“Saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” kata Karding di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Seperti diketahui, sejak 2015 Indonesia melakukan moratorium pengiriman PMI sektor informal ke Arab Saudi. Menurutnya, moratorium ini membuat kondisi terkait PMI saat ini tidak lebih baik dari sebelumnya.

Pasalnya, moratorium malah membuat banyak warga Indonesia berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Dia menyebut, jumlah PMI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25.000 orang per tahunnya.

“Karena ada 25.000 minimal setiap tahun orang kita secara ilegal atau yang tidak sesuai prosedur berangkat ke Arab Saudi,” ujarnya.

Dia menambahkan, proses kerja sama bilateral sudah dijalin dengan Pemerintah Arab Saudi. Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman atau MoU.

“Itu yang kami laporkan kepada Pak Presiden, dan dalam waktu dekat ini MoU-nya akan ditandatangani di Jeddah,” kata dia.

Topik Menarik