Kubu Hasto Sindir KPK Lama Kumpulkan Bukti, Ungkit Kantong Ajaib Doraemon
JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sangat lama mengumpulkan bukti untuk menjerat kliennya. KPK dinilai sudah mengincar Hasto sejak tahun 2020.
"Fakta yang dianggap ada itu berasal dari penyidikan tahun 2020. Fakta yang kedua, adalah hasil pemeriksaan terakhir ini termasuk di antaranya adalah penyidikan tahun 2024," kata Maqdir di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).
"Artinya, ini saya nggak kebayang bagaimana mereka mengumpulkan bukti dalam waktu sekian lama," sambungnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan perintangan penyidikan, jaksa penuntut umum menyebut Hasto memerintah Harun Masiku untuk merendam ponselnya pada 2020. Sementara pada 2024, Hasto memerintahkan stafnya yakni Kusnadi menenggelamkan ponselnya.
Maqdir menyebut, dalam kurun waktu tersebut seolah-olah KPK menyimpan bukti-bukti yang ada dengan kantong ajaib seperti yang dimiliki tokoh kartun Doraemon.
"Kalau saya ingat dulu anak-anak masih menonton Doraemon. Sepertinya ada kantong ajaib yang mereka gunakan untuk menyimpan bukti-bukti ini," ujarnya.
Sebelumnya, Hasto didakwa melakukan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Selain itu, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.