Rodrigo Duterte Dihadirkan dalam Sidang Pengadilan Kriminal Internasional Hari Ini
DEN HAAG, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte akan dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Jumat (14/3/2025). Duterte ditangkap pada Selasa (11/3/2025) di bandara Manila, Filipina, oleh Interpol atas perintah dari ICC.
Dia dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan saat menjabat presiden terkait perang melawan kejahatan narkoba yang brutal.
ICC mengungkap ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Duterte melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan secara tidak langsung selama melakukan kampanye memerangi kejahatan narkoba.
Sebelumnya ICC menyatakan, Duterte ditempatkan di pusat tahanan di Den Haag, Belanda, pada Kamis kemarin setelah menyelesaikan pemeriksaan medis.
Dalam pernyataan pertamanya setelah ditangkap, disampaikan melalui video, Duterte menegaskan bertanggung jawab atas tuduhan ICC bahwa dirinya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Saya adalah orang yang memimpin penegakan hukum dan militer. Saya sampaikan bahwa saya akan melindungi Anda dan saya akan bertanggung jawab atas semua ini," kata Duterte.
"Saya telah memberi tahu polisi, militer, itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab," ujarnya, menegaskan.