Kronologi Pembunuhan Ibu-Anak dalam Toren di Tambora, Bermula dari Ritual Pengganda Uang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pembunuhan ibu dan anak dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat, yakni Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35). Pelaku bernama Febri Arifin (31) dan merupakan tetangga korban.
“Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias krismartoyo. Umur 31, kelahiran Banyumas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (13/3/2025).
Twedi menjelaskan, kronologi awal bermula saat pelaku mengaku memiliki kemampuan lebih dalam memberikan nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. Dia juga mengaku kepada korban memiliki teman yang berprofesi dukun yang bisa menggandakan uang.
"Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," kata dia.
"Yang tak lain (Kakang dan Krismartoyo) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja," tutur dia.
Presiden Prabowo Ubah Aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Korban PHK Dapat 60 Gaji Selama 6 Bulan
Tipu daya pelaku ke korban pun berhasil. Saat itu, pada awal Februari korban Enci menunjukkan sejumlah uang kepada tersangka dan memintanya untuk digandakan.
Pelaku kemudian mengelabui korban dengan berpura-pura mengaku sebagai dukun bernama Kakang dengan menggunakan nomor telepon yang lain.
“Tersangka menggunakan nomor handphone lain yang mengaku sebagai Krismartoyo atau dukun pengganda uang. Dan juga menggunakan nomor lain sebagai Kakang untuk mencarikan jodoh kakak Pelapor atau korban kedua,” ungkapnya.
Pada 1 Maret 2025, pelaku dan korban janjian untuk melakukan ritual spiritual penggandaan uang, sekaligus mencarikan jodoh untuk Eka yang merupakan anak pertama Enci.
Pada saat kejadian, Eka bersiap di kamar mandi dengan menggunakan sarung untuk ritual mencari jodoh. Sedangkan Enci, bersiap di ruangan lain untuk ritual penggandaan uang.
“Tetapi pada saat proses menggandakan uang, terlalu lama, dan tidak berhasil. Akhirnya, korban pertama marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku. Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi,” kata Twedi.