Kriminalitas di Jakarta, Begal di Tanah Abang hingga Copet di Masjid Istiqlal
JAKARTA – Kasus kriminalitas di Jakarta semakin meresahkan. Seorang karyawati yang tinggal di rumah kos di kawasan permukiman padat Tanah Abang, Jakarta Pusat, menjadi korban begal. Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan harus mendapatkan 20 jahitan di lehernya.
Pelaku begal, Muhammad Fahrullah, yang merupakan residivis kasus pemerkosaan, beraksi di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang. Korban, Karina Dev, dibegal saat pulang kerja menuju rumah kosnya. Pelaku membekap korban dari belakang sambil menodongkan pisau ke lehernya.
Korban sempat melawan hingga menarik perhatian warga sekitar. Akibatnya, korban mengalami luka sayatan dan langsung dibawa ke RSUD Tanah Abang untuk mendapatkan perawatan. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran hingga ke Pasar Tanah Abang. Pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Aksi kriminal lainnya terjadi di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Sejumlah jemaah menjadi korban pencopetan yang dilakukan oleh juru parkir liar.
Para pelaku beraksi saat jemaah tengah memarkir kendaraan di trotoar Jalan Veteran. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan mencopet dompet atau ponsel dari saku celana maupun tas korban.
Seorang korban mengaku kehilangan dompet berwarna pink yang berisi uang dan barang berharga lainnya. Keempat pelaku akhirnya diamankan oleh petugas keamanan Masjid Istiqlal dan diserahkan ke Polsek Sawah Besar. Namun, salah satu pelaku berhasil melarikan diri.
Kasus pengambilan kendaraan oleh debt collector kembali terjadi, kali ini di Medan, Sumatera Utara. Sekelompok penagih utang berusaha merampas mobil yang dikendarai seorang polisi bernama Aipda Samsul di Jalan Sutomo, Kota Medan.
Aksi mereka terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, Samsul bersikeras bahwa dirinya tidak memiliki tunggakan cicilan. Ia menjelaskan bahwa ibunya, yang sebelumnya mengambil kredit mobil, telah meninggal dunia dan telah melaporkan hal ini ke pihak terkait untuk mendapatkan klaim asuransi.
Namun, para debt collector tetap bersikeras ingin mengambil mobil tersebut. Merasa terancam, istri Samsul akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan. Sementara itu, mobilnya dititipkan di Polsek Medan Timur sambil menunggu keputusan dari pihak leasing.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi premanisme berkedok debt collector yang sering terjadi di berbagai daerah. Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar melaporkan kejadian serupa dan tidak menyerahkan kendaraan secara paksa tanpa prosedur hukum yang jelas. (Dwinarto)