Kurir Diduga Kirim Belasan Motor Curian Diringkus Polisi

Kurir Diduga Kirim Belasan Motor Curian Diringkus Polisi

Terkini | okezone | Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:51
share

JAKARTA - Polisi menciduk seorang terduga kurir inisial AMR (45) yang diduga hendak mengirimkan 13 sepeda motor dugaan kasus pencurian di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

"Kami berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor yang diduga hasil curian, yang mana pelaku inisial AMR disewa untuk mengirimkan motor tanpa kelengkapan surat kendaraan," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, Sabtu (8/3/2025).

Menurutnya, pelaku dan belasan motor itu diamankan pasca petugas mencurigai sebuah truk putih yang tengah dalam perjalanan mengirimkan sepeda motor ke Bengkulu. Setelah diberhentikan dan diperiksa, petugas menemukan 13 sepeda motor berbagai merk yang ditutupi oleh kardus berisi buku.  

"Setiap motor yang berhasil dikirimkan, AMR mendapatkan upah sebesar Rp500.000 per unit setelah motor tersebut tiba di Bengkulu," tuturnya. 

Ia menerangkan, kepada polisi, pelaku mengakui disewa untuk mengirimkan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan itu pada seorang penerima di Bengkulu. Adapun sepeda motor berbagai merek itu diangkut oleh seorang tukang angkut berinisial A yang kini berstatus DPO.

Saat ini, tambahnya, Polsek Tambora masih melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor yang diamankan dengan bantuan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut.

"Pelaku AMR (45) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 480 KUHP, sementara pelaku lainnya yang berinisial I dan A masih dalam pengejaran," katanya.
 

Topik Menarik