Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Hotel Kawasan Jakpus, Dua DPO Masih Diburu
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial D (45), pelaku pencurian mobil yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Kami telah mengamankan satu tersangka yang berperan sebagai perencana dan penerima kendaraan hasil curian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (7/3/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan, kasus ini bermula saat korban berinisial NY tiba di Jakarta dari Bandung usai dijanjikan bantuan oleh seorang pria berinisial PH yang mengaku sebagai Polisi.
Setelah itu, korban kemudian menginap di salah satu hotel di kawasan Senen pada tanggal (17/2) lalu.
“Keesokan harinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil kunci mobil yang diletakkan di dalam kamar hotel dan membawa kabur kendaraan korban, Honda Brio warna abu-abu dengan nomor polisi D 1639 AGL,” ujar dia.
Firdaus menuturkan, D tidak bekerja sendirian. Polisi melakukan pengejaran terhadap 2 orang lainnya berinisial PH dan DB.
“Kami mengimbau kepada kedua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Kini, terhadap pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.