Spei Yan dan Arnold Nam Dilantik sebagai Bupati-Wabup Pegunungan Bintang Usai Menang 2 Gugatan di MK

Spei Yan dan Arnold Nam Dilantik sebagai Bupati-Wabup Pegunungan Bintang Usai Menang 2 Gugatan di MK

Terkini | okezone | Senin, 3 Maret 2025 - 15:03
share

JAKARTA - Spei Yan Birdana dan Arnold Nam resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, periode 2025-2030. Spei Yan dan Arnold Nam dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto bersama 960 kepala daerah lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Spei Yan dan Arnold dilantik setelah menang dalam dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Spei Yan dan Arnold didampingi oleh Kuasa Hukum dari Veritas Law Office, Frederika Korain dalam menghadapi gugatan di MK.

MK kemudian memutuskan bahwa dua permohonan gugatan PHPU di Kabupaten Pegunungan Bintang tidak dapat diterima. Dengan demikian, Spei Yan dan Arnold resmi memenangkan Pilkada Kabupaten Pegunungan Bintang 2024.

"Kami mewakili tim penasehat hukum Veritas Law Office mengucapkan selamat kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang terpilih Periode 2025 - 2030," ujar Frederika Korain melalui keterangan resminya, Senin (3/3/2025).

Lebih lanjut, Frederika Korain mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut merupakan bukti tidak adanya pelanggaran dalam kontestasi Pilkada di Pengunungan Bintang.

Frederika Korain menyatakan siap mengawal kebijakan-kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang terpilih Periode 2025 - 2030. Ia pun berharap Spei Yan Birdana dan Arnold Nam dapat memegang amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.

"Veritas Law Office senantiasa mendukung kebijakan-kebijakan pak Spei Yan Birdana dan Arnold Nam dalam menjalankan amanah rakyat dengan senantiasa menjujung tinggi prinsip-prinsip hukum yang berlaku demi terciptanya kesejahteraan rakyat banyak di Kabupaten Pegunungan Bintang,” kata Frederika.

Topik Menarik