Akankah Kejagung Periksa Ahok terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina?

Akankah Kejagung Periksa Ahok terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina?

Terkini | inews | Senin, 3 Maret 2025 - 14:45
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berpeluang memeriksa Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina 2019-2024 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Korps Adhyaksa menegaskan akan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tak luput dari pemeriksaan.

"Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.

Sementara itu, Ahok menyatakan siap diperiksa terkait kasus itu. Ketua Bidang Perekonomian PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku senang bila diminta memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

"Ya bisa saja, dan aku senang jika diminta keterangan," kata Ahok saat dihubungi, Sabtu (1/3/2025).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan oleh Kejagung.

Kesembilan tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Lalu Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Diduga terdapat praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.

"Ini tadi modus termasuk yang saya katakan RON 90 ya, tetapi dibayar RON 92. Kemudian, diblending, dioplos, dicampur," kata Qohar di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Qohar belum memerinci terkait dugaan pengoplosan BBM tersebut. Namun, dia memastikan akan menyampaikan secara lengkap setelah penyidikan rampung. 

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," katanya. 

Topik Menarik