Tangis Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Pecah, Sadar Kehilangan Ortu Menyakitkan
JAKARTA, iNews.id - Oknum prajurit TNI AL penembak bos rental mobil di Tangerang, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo memberikan keterangan pada sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025). Tangis Bambang pun pecah.
Air mata Bambang tak terbendung saat mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya hingga menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman.
“Kami merasa bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban. Kami menyadari kehilangan suatu orang tua itu sangat menyakitkan,” ujar Bambang.
Dia mengaku memahami kesedihan yang menimpa keluarga korban. Sebab, dirinya juga baru saja ditinggalkan orang tuanya.
“Kami paham kehilangan ayah karena pada saat itu orang tua kami juga baru 20 hari meninggal dunia,” tuturnya.
Bambang mengklaim tak berniat menghilangkan nyawa orang lain. Senjata api itu, kata dia, digunakan hanya karena terdesak.
“Kami menyesal, kami tidak ada niat untuk membunuh orang, semua terjadi karena terdesak, keselamatan terancam,” tuturnya.
3 Pemain Abroad Timnas Indonesia yang Siap Terbang ke Australia Hari Ini, Nomor 1 Thom Haye!
Diketahui, tiga oknum prajurit TNI AL terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurahman (48). Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana dan atau penadahan.
Ketiga terdakwa yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli dan Sertu Rafsin Hermawan.
Oditur militer mendakwa Bambang dan Akbar Adli dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Sementara, Rafsin Hermawan terlihat tidak didakwa dengan pasal pembunuhan. Selanjutnya, Oditur militer langsung membacakan dakwaan untuk ketiganya tentang penadahan.