Kirim Pesan Tak Senonoh ke Istri Orang, Penagih Utang Ini Dibacok hingga Terkapar

Kirim Pesan Tak Senonoh ke Istri Orang, Penagih Utang Ini Dibacok hingga Terkapar

Terkini | okezone | Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:27
share

TUBAN – Seorang nekat menyerang seorang penagih utang dengan sebilah pedang, hingga korban mengalami luka parah di bagian leher dan perut, di Dusun Sejuwet, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Diduga motif pelaku yakni marah akibat pesan tak senonoh yang di kirim korban kepada istri pelaku. Korban di ketahui bernama Andika Setiawan (23), warga Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Sementara pelaku berinisial IS (29) warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Pelaku berhasil diamankan setelah mencoba melarikan di ke arah Kabupaten Lamongan. Motif pelaku melakukan penyerangan ini diduga karena kemarahan, setelah mengetahui isi pesan korban kepada istrinya.

“Dalam chat itu korban diduga menawarkan uang Rp500 agar istri pelaku mau di ajak berhubungan intim, merasa harga diri keluarganya dilecehkan, pelaku pun emosi dan merencanakan aksi itu,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, Sabtu (1/3/2025).

Berdasarkan keterangan, kejadian ini bermula saat korban yang bekerja sebagai penagih utang bank plecit, mendatangi rumah pelaku untuk menagih pembayaran. Namun, kedatangannya justru berujung petaka. 

 

Pelaku yang sudah menunggu di depan rumah, tiba-tiba keluar dengan membawa sebilah pedang, tanpa banyak bicara pedang tersebut langsung di tusukkan ke perut korban, lalu di sabetkan ke arah leher korban.

“Korban mengalami luka terbuka di bagian leher sebelah kanan, dan dibawa ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan penanganan medis,” sambungnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti sebilah pedang, yang di gunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Topik Menarik