Modus Pecah Kaca, Pria Ini Nekat Curi Uang Donasi Santunan Anak Yatim
SERANG - Udin (42) warga Desa Jagabaya, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak diamankan pihak kepolisian Polsek Petir, Polres Serang. Dia tersandung kasus pencurian uang hasil donasi untuk santunan anak yatim.
Peristiwa itu bermula ketika Siti Romlah merupakan bendahara dari sebuah komunitas sosial, tengah menghibur tamu undangan dalam acara organ tunggal, Minggu (16/2/2025).
Udin yang turut hadir disitu diduga membuntuti korban hingga mengetahui adanya uang sebesar Rp13 juta, hasil donasi yang disimpan dalam dashboard mobil Daihatsu Ayla miliknya.
Kapolsek Petir, Iptu Hadyan Hawari mengatakan Udin masuk ke dalam mobil dan mengambil uang yang ada di dashboard dengan cara merusak pintu bagian belakang mobil.
"Uang disimpan oleh korban di dalam dashboard mobil," kata Hadyan, Sabtu (1/3/2025).
Usai mendapatkan uang tersebut, menurut Hadyan, Udin langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Kasus pencurian ini baru diketahui oleh korban setelah ia masuk ke dalam mobil dan melihat uang disimpan di dashboard sudah raib.
Hasil Leicester City vs Manchester United di Liga Inggris 2024-2025: Setan Merah Menang 3-0!
Atas peristiwa itu, lanjut Hadyan korban melaporkan kepada pihak kepolisian di Polsek Petir. Dia yang mendapatkan laporan dan bergegas melakukan penyelidikan.
"Sekitar dari 24 jam dari peristiwa itu kami berhasil menangkap pelaku. Pelaku ini berhasil ditangkap setelah kami mendapat ciri-cirinya dari keterangan korban," katanya.
Pelaku dilakukan penangkapan di rumahnya Senin 17 Februari 2025. Dari penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan uang Rp10 juta. Uang tersebut disimpan pelaku di dalam tempat mesin air.
"Sekitar Rp 3 juta sudah digunakan untuk keperluan pribadi," ujarnya.
Hadyan menambahkan, dari keterangan korban, uang Rp13 juta yang dicuri korban akan digunakan untuk santunan anak yatim. Uang tersebut merupakan hasil donasi yang disimpan korban.