UI Belum Putuskan Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Apa Alasannya?
JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) belum memutuskan status kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam program doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Kelulusan Bahlil ditangguhkan usai menuai polemik.
Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan pihaknya belum mengeluarkan keputusan terkait gelar Bahlil.
"Sampai saat ini UI belum mengeluarkan keputusan resmi apa pun terkait Bapak Bahlil," ujar Arie saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Arie mengatakan, keputusan masih diproses jajaran UI. Penentuan keputusan akan dilakukan oleh Rektor UI Heri Hermansyah.
"Masih dalam proses pengambilan keputusan," ucapnya.
Diketahui, UI menangguhkan kelulusan program doktor Bahlil. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi empat organ UI.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” bunyi surat keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).
Dia mengatakan rapat itu digelar sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan.
UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” ujarnya.
UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur senat akademik dan dewan guru besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” jelasnya.
Sementara itu, Bahlil menilai apa yang dilakukan UI bukan penangguhan gelar doktor. Bahkan, dia sempat meyakini akan melaksanakan yudisium pada Desember 2024 lalu.
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember. Dan saya kan menyatakan lulus itu kan setelah yudisium. Dan yudisium saya kan Desember," kata Bahlil, Rabu (13/11/2024).