Myanmar Tangkap 84 WNI Pelaku Praktik Scammer, Diserahkan ke KBRI Bangkok
BANGKOK, iNews.id - Myanmar menyerahkan 84 warga negara Indonesia (WNI), terduga pelaku penipuan online atau scammer, ke Thailand, Kamis (27/2/2025). Mereka kemudian diserahkan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok untuk dipulangkan.
Para WNI, terdiri atas 69 laki-laki dan 15 perempuan, itu ditangkap di sebuah lokasi, bekerja untuk sindikat penipuan online.
Mereka diseberangkan ke Myanmar melalui perbatasan Myawaddy menuju Kota Mae Sot, Thailand. Setelah melewati imigrasi Thailand, mereka diserahkan kepada pejabat KBRI.
"Mereka (dibawa) menuju Bangkok," kata seorang pejabat Thailand, kepada AFP, dikutip Jumat (28/2/2025).
Menurut pejabat itu, pusat-pusat penipuan online menjamur di perbatasan Thailand-Myanmar dalam beberapa tahun terakhir.
Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan pemerintah akan dipulangkan ke Jakarta menggunakan tiga penerbangan Jumat malam.
"Menurut rencana, 84 orang yang dipulangkan akan tiba di Jakarta pada Jumat malam," demikian isi pernyataan.
Tiga perempuan yang akan dipulangkan itu dalam kondisi hamil. Meski demikian semua WNI dalam kondisi sehat.
Tim Kemlu RI bersama dengan staf KBRI di Yangon dan Bangkok, telah berada di Mae Sot sejak 23 Februari untuk melakukan komunikasi intensif dengan pihak berwenang di kedua negara.
Sekitar 600 warga China pekan lalu juga dideportasi dari Myanmar dengan cara yang sama, yakni melalui Thailand. Pejabat keamanan China turut memantau proses itu.
Para pejabat China dilaporkan akan melakukan pembicaraan dengan mitra dari Thailand dan Myanmar hari ini guna membahas pemulangan lebih lanjut terhadap ribuan warganya yang ditahan oleh milisi perbatasan di Myanmar.