KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Dalami Penerimaan Metrik Ton Batu Bara

KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Dalami Penerimaan Metrik Ton Batu Bara

Terkini | inews | Jum'at, 28 Februari 2025 - 04:14
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu (26/2/2025). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik mendalami dugaan penerimaan metrik ton batu bara dalam pemeriksaan itu. 

"Terkait metrik ton (batu bara)," kata Tessa, dikutip Jumat (28/2/2025). 

Akan tetapi, Tessa tidak menjelaskan lebih detail perihal materi pemeriksaan tersebut. 

Seusai pemeriksaan, Japto mengaku sudah menjawab apa yang ditanyakan oleh tim penyidik KPK. 

"Ya saya memenuhi panggilan penyidik KPK berdasarkan salah satu masalah, sebagai warga negara yang baik ya saya hadir, menjelaskan semuanya, menjawab semua pertanyaan," kata Japto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025). 

Japto tidak menyebut jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan. Namun, dia berharap apa yang sudah disampaikan memenuhi kebutuhan penyidik. 

"Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan, untuk yang lain-lain ya silakan kepada ini, bukan wewenang saya soalnya," ujarnya. 

Sebelum pemanggilan ini, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah aset milik Japto. Penyitaan dilakukan usai KPK menggeledah kediaman Japto di Jakarta Selatan. 

KPK mengungkapkan beberapa merek dari 11 mobil yang disita dari kediaman Japto. Dari data yang ada, terdapat mobil mewah dari pabrikan Amerika hingga Eropa. 

Diketahui, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Selain mobil, tim penyidik lembaga antirasuah juga menyita dokumen hingga uang lebih dari Rp56 miliar yang terdiri dari mata uang lokal dan asing.

Topik Menarik