Proyek ITF Sunter Mangkrak sejak 2018, Kadis LH Tunggu Arahan Gubernur Pramono
JAKARTA - Proyek pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Sunter, Jakarta Utara yang dicanangkan sejak 2018 mangkrak hingga saat ini akibat Pemprov DKI Jakarta cenderung fokus terhadap pembangunan pengolahan sampah berupa Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Bekasi dan Rorotan, Jakarta Utara.
Diketahui kapasitas sampah yang dihasilkan warga Jakarta mencapai 8.000 toh per hari sedangkan dua RDF hanya mampu mengolah sampah 3.500 ton per hari sehingga diperlukan fasilitas tambahan untuk mengolah sampah Jakarta sehingga tidak membebani TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa pembangunan selain RDF untuk mengolah sampah Jakarta sangat terbuka dikarenakan masih ada sekitar 4.500 ton sampah yang perlu diolah.
"Kemarin sudah saya sampaikan kepada pak Wagub (Rano Karno -red), pembangunan pengelolaan sampah selain yang ada saat ini, itu masih sangat terbuka karena kita masih punya sekitar 4.500 ton sampah yang memang harus segera dikelola. Supaya sampah-sampah dari Jakarta bisa selesai pengolahannya di Jakarta dan tidak bergantung kepada Bantargebang. selama ini semua sampah Jakarta itu kita buang ke bantargebang," kata Asep kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).
"Sehingga memang pembangunan sampah selain RDF saat ini masih sangat terbuka peluangnya. entah nanti RDF atau ITF, saya siap menunggu arahan dari pak Gubernur (Pramono Anung -red)," tambahnya.
Asep mengatakan lahan ITF yang digadang-gadang menjadi fasilitas pengolahan sampah dengan hasil energi listrik itu lahannya telah disewa oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sehingga saat proyek ITF terhenti lahan tersebut dibawah kewenangan Jakpro.
Persiapan Persib Bandung Jalani Pertandingan Liga 1 2024-2025 Selama Ramadan, Ubah Pola Latihan!
"Ya, lahan ITF yang di Sunter itu sebenarnya sudah disewa oleh Jakrpo, pemanfaatannya itu memang karena beberapa tahun yang lalu akan dijadikan ITF, karena mau dijadiin ITF, maka lahan itu sudah disewa oleh Jakpro kalau ngga salah selama 28 tahun, disewanya sejak 3 tahun yang lalu itu. Jadi memang tanah yang mau jadi ITF sunter itu sudah disewa oleh Jakpro, dan pemanfaatannya rencananya dahulu untuk pembangunan ITF. nah pada saat ITF terhenti saat ini, maka pengelolaan lahannya menjadi kewenangan Jakpro," ujarnya.
Sekedar informasi, groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan ITF Sunter sudah dilakukan sejak Desember 2018 silam. ITF Sunter digadang-gadang mampu mengolah sampah Jakarta sebesar 2.200 ton dengan hasil listrik 35 Megawatt.
Salah satu alasan ITF Sunter mangkrak diduga akibat biaya investasi atau tipping fee yang cukup besar membutuhkan dana Rp5 triliun.