Dewan Guru Besar UI: Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia di Tangan Rektor
JAKARTA, iNews.id - Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) telah menggelar rapat terkait pemberian gelar doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Oktober 2024 lalu. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada rektor, majelis wali amanat (MWA) dan senat.
Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, keputusan terkait nasib gelar doktor Bahlil berada di tangan Rektor UI Heri Hermansyah.
"Rektor yang harus memutuskan. Rekomendasi kami hanya untuk diedarkan di lingkaran internal DGB UI," ujar Harkristuti saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).
Dia enggan membocorkan hasil rekomendasi dari sidang etik DGB terkait gelar doktor Bahlil. Menurutnya, rekomendasi tersebut hanya untuk internal UI.
"Sorry for internal circulation only (maaf untuk internal saja)," ucapnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar Doktor (S3) Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba.
"UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)," tulis keterangan UI, Rabu (13/11/2024).
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan program doktor di SKSG.
Berdasarkan hal tersebut, UI memutuskan menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di program doktor SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.