Emak-Emak Mengamuk! Mediasi Kasus Investasi Bodong di Pematang Siantar Ricuh

Emak-Emak Mengamuk! Mediasi Kasus Investasi Bodong di Pematang Siantar Ricuh

Terkini | okezone | Kamis, 27 Februari 2025 - 11:17
share

PEMATANG SIANTAR – Mediasi kasus investasi bodong Koperasi Bank Negara Indonesia di Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Sumatra Utara, berujung ricuh. Sejumlah emak-emak yang menjadi korban bersitegang dengan hakim dan petugas kepolisian karena tidak puas dengan penjelasan dari pihak pengadilan.

Awalnya, pertemuan antara korban dan Ketua Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Rinto Manulang, berjalan lancar. Namun, suasana memanas ketika korban meminta pengadilan mengeksekusi aset delapan terpidana sesuai putusan Mahkamah Agung. Pengadilan berdalih bahwa eksekusi belum bisa dilakukan karena penggugat belum membayar biaya administrasi dan belum menyerahkan daftar aset terpidana.

Hal ini memicu kemarahan korban, yang mengaku kesulitan mencari daftar aset tanpa surat pengantar dari pengadilan. Masing-masing korban mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah dalam skema investasi bodong ini.

Setelah mengamuk, para korban melanjutkan aksi dengan membentangkan spanduk berisi tuntutan agar pengadilan segera menjalankan putusan Mahkamah Agung. (Dharma Setiawan/Dwinarto)

Topik Menarik