Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy

Erick Thohir Update Proses Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy

Terkini | okezone | Kamis, 27 Februari 2025 - 11:21
share

JAKARTA – Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberi perkembangan terbaru soal proses naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy. Semua berkas telah diterima Kemenpora RI dan diyakini akan lancar.

PSSI bergerak cepat untuk merampungkan proses naturalisasi Audero, James, dan Pelupessy. Pasalnya, ketiga pemain itu ditargetka bisa membela Timnas Indonesia di lanjutan Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret 2025.

1. Kirim

Seperti diketahui, Timnas Indonesia akan menjalani dua laga lanjutan Grup C di Maret 2025. Skuad Garuda mengawalinya dengan bertandang ke Sydney untuk melawan Timnas Australia (20 Maret), lalu menjamu Timnas Bahrain (25 Maret) di Jakarta.

Erick menjelaskan surat pengajuan naturalisasi Audero, James, Pelupessy telah dikirim ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenproa) RI, dan sudah diterima Menpora Dito Ariotedjo. Menurutnya, berkas itu nanti akan dikirim lagi ke Kementerian Hukum.  

"Hari ini suratnya sudah di Pak Menpora. Semua administrasi kesehatan interview sudah baik. Dari Pak Menpora mestinya hari ini atau besok harus dikirim ke Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas) supaya hari Senin bisa dikirim ke Bapak Presiden," kata Erick saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

2. Dikejar Waktu

PSSI pun dikejar oleh waktu karena 10 Maret 2025 merupakan batas pengiriman nama-nama pemain untuk tampil melawan Australia. Erick yakin semua prosesnya akan rampung tepat waktu.

"Kami mendaftarkan mereka ke FIFA itu antara tanggal 7-10 Maret. Kalau lewat tanggal 10 Maret, ya enggak bisa didaftarkan," terang Erick.

"Ya kami berusaha, ini Pak Sekjen (PSSI, Yunus Nusi) lagi mengawal hari ini. Saya yakin para menteri Pak Menpora mendukung, beliau sudah sebutkan di publik juga. Pak Menkum mendukung," sambung Menteri BUMN itu.

 

"Kemarin kami rapat Focus Group Discussion (FGD) dengan komisi X mengenai blueprint sepakbola tadi malam sampai jam 11. Beliau semua mendukung Ini rencana-rencana kita coba dorong untuk percepatan," tandasnya.

3. Proses

Setelah berkas ketiganya diterima Kemenpora, proses alih warga negara selanjutnya adalah diperiksa oleh Kementerian Hukum, Sekretariat Negara, dan Badan Intelijen Negara. Setelah itu akan diterbitkan surat presiden (Surpres).

Surpres tersebut kemudian dikirim ke DPR RI agar Komisi X dan Komisi XIII melakukan rapat kerja terkait pemberian persetujuan dan rekomendasi kewarganegaraan. Apabila persetujuan telah didapat, maka prosesnya berlanjut ke Sekretariat Negara untuk diterbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres).

Keppres tersebut jadi langkah terakhir dalam administrasi negara sebelum melakukan prosesi pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah itu baru PSSI bisa memproses perpindahan federasi para pemain tersebut.

Topik Menarik