Kata Kejagung soal Peluang Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Kata Kejagung soal Peluang Periksa Ahok di Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Terkini | inews | Rabu, 26 Februari 2025 - 17:06
share

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa Komisaris Utama PT Pertamina 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini tak luput dari pemeriksaan.

"Jadi siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain, pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Qohar, Rabu (26/2/2025) malam.

Terbaru, Kejagung menetapkan dua tersangka baru kasus ini. Salah satunya adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya adalah Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Kedua nama ini menambah daftar tersangka kasus korupsi ini. Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Para tersangka telah ditahan oleh Kejagung.

Ketujuh tersangka tersebut di antaranya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Kemudian Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan; dan Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.

Topik Menarik