Kapan KIP Kuliah Semester Genap 2025 Bakal Cair? Ini Jadwal lengkapnya
JAKARTA - Kapan KIP Kuliah Semester Genap 2025 Cair? Ini Jadwal Lengkapnya. Mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tengah menanti pencairan dana untuk semester genap tahun akademik 2024/2025. Berdasarkan informasi terbaru, pencairan dana KIP Kuliah untuk semester genap dijadwalkan berlangsung antara Maret hingga April 2025.
Dikutip dari berbagai sumber KIP Kuliah sendiri adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Lantas, bagaimana proses dan jadwal pencairannya? mari simak rangkuman yang telah Okezone rangkum.
1. Proses dan Jadwal Pencairan
Ketua tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Septien Prima Diassari mengungkapkan Pencairan dana KIP Kuliah dilakukan dalam dua gelombang setiap tahunnya. Untuk semester genap 2024/2025, pencairan dijadwalkan pada Maret hingga April 2025. Sementara itu, untuk semester ganjil 2025/2026, pencairan direncanakan pada Agustus hingga September 2025.
"Mudah-mudah di Maret nanti kita sudah bisa berproses penyaluran," kata Septien yang dikutip dari YouTube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Agar pencairan dana berjalan lancar, perguruan tinggi diwajibkan menyelesaikan proses cut-off paling lambat 28 Februari 2025. Hal ini bertujuan memastikan dana dapat segera masuk ke rekening mahasiswa penerima manfaat.
2. Cara Cek Progres Pencairan
Mahasiswa penerima KIP Kuliah disarankan untuk rutin memantau informasi terkait pencairan dana melalui portal resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau situs resmi perguruan tinggi masing-masing.
Selain itu, mahasiswa dapat memeriksa status pencairan dana dengan mengakses akun KIP Kuliah mereka dan memastikan bahwa data pribadi serta rekening bank yang terdaftar sudah benar dan valid.
3. Besaran Dana KIP Kuliah
Bantuan KIP Kuliah mencakup dua komponen utama: biaya pendidikan dan biaya hidup. Biaya pendidikan disalurkan langsung ke perguruan tinggi, sementara biaya hidup diberikan kepada mahasiswa untuk menunjang kebutuhan sehari-hari selama masa studi. Besaran biaya pendidikan bervariasi berdasarkan akreditasi program studi, dengan rincian sebagai berikut:
Program Studi Akreditasi A: Maksimal Rp12 juta per semester untuk bidang kedokteran dan Rp8 juta per semester untuk bidang non-kedokteran.
Program Studi Akreditasi B: Maksimal Rp4 juta per semester.
Program Studi Akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta per semester.
Sementara itu, besaran biaya hidup ditentukan berdasarkan klaster wilayah perguruan tinggi, yang terbagi menjadi lima klaster dengan nominal antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
Dengan adanya jadwal pencairan yang telah ditetapkan, mahasiswa penerima KIP Kuliah diharapkan dapat mempersiapkan diri dan memastikan semua persyaratan administrasi telah terpenuhi. Pemantauan informasi secara berkala melalui kanal resmi sangat penting untuk menghindari keterlambatan atau kendala dalam proses pencairan dana.