Beraksi di Jakarta, Wartawan Gadungan Sasar Pejabat Jadi Target Pemerasan
JAKARTA - Polisi menangkap enam orang wartawan gadungan yang melakukan aksi pemerasan di kawasan Jakarta Selatan. Pelaku menyasar pejabat pemerintah untuk diperas.
"Lebih kepada pejabat pemerintah, aparat pemerintah maupun tokoh-tokoh potensial lainnya yang memungkinkan untuk diperas," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Rabu (26/2/2025).
Ressa menjelaskan, para pelaku biasa menunggu di sebuah hotel dan memantau pergerakan korban. Saat korban keluar hotel, mereka lalu melancarkan aksinya memeras, mengancam hingga memviralkan.
"Modus operandinya para tersangka ini menunggu di hotel-hot yang di sekitar kawasan Jakarta sambil memantau siapa saja yang masuk dan keluar dari hotel tersebut. Jika melihat ada potensi korban yang bisa diperas, maka para pelaku memantau kemudian mengikuti sampai rumah yang kemudian melakukan pemerasan di rumah, atau lokasi korban tersebut," ujarnya.
Peran 6 Pelaku
Sebelumnya, enam wartawan gadungan ditangkap usai memeras pria berinisial SA (42) hingga puluhan juta rupiah. Pemerasan itu terjadi usai korban keluar dari sebuah hotel bersama rekan wanitanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan para pelaku berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43).
Ia menjelaskan, untuk pelaku MS, FFH dan DP berperan mulai dari mengintai korban wanita, menyediakan kendaraan hingga negosiasi. “(Pelaku) HPS, MN dan JP berperan mulai melakukan negosiasi, membuntuti dan menyiapkan rekening untuk menampung uang hasil kejahatannya,” kata Ade Ary, Rabu 12 Februari 2025.
Ade Ary menjelaskan, para pelaku tersebut mengira korbannya adalah seorang jaksa. Aksi pemerasan itu terjadi setelah pelaku melihat korban keluar dari salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat bersama rekan wanitanya.
“Salah satu laki-laki (pelaku) tersebut berkata “Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’, dan korban jawab ‘Bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” ujar dia.
Setelah percakapan itu, para pelaku meminta uang sejumlah Rp30 juta sebagai bentuk tutup mulut. Akan tetapi, pada saat itu, korban menyebutkan dirinya hanya memiliki uang Rp10 juta.
“Selanjutnya, para pelaku meminta uang dengan mengatakan “kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta’ dan korban jawab kembali “korban tidak ada, namun kalau mau Rp3 juta,” ucapnya.
Akan tetapi, para pelaku terus memeras korban hingga mengancam korban dengan akan memviralkan dirinya. Singkat cerita, setelah bernegosiasi, korban kemudian mentransfer sejumlah uang ke rekening salah satu pelaku dan sisanya diminta untuk ditransfer 3 minggu lagi.
“Setelah itu mereka berdiskusi selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban “ya udah Rp10 jutanya sekarang dan sisanya Rp20 juta nya 3 minggu lagi,” jelas dia.