Ternyata PNS BKN Sudah Work From Anywhere

Ternyata PNS BKN Sudah Work From Anywhere

Terkini | okezone | Rabu, 26 Februari 2025 - 07:15
share

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menerapkan bekerja dari mana saja atau skema Work From Anywhere (WFA) mulai Senin, 24 Februari 2025. Skema WFA untuk PNS ini berlaku di seluruh kantor BKN baik di pusat dan regional BKN. 

Kepala BKN Zudan memastikan efektivitas layanan BKN lewat WFA ini telah didukung dengan sistem pelayanan kepegawaian yang dapat diakses secara online oleh seluruh pegawai dan pengguna layanan, baik instansi maupun para ASN hingga masyarakat umum.

“Tugas layanan publik BKN seperti penetapan NIP, proses kenaikan pangkat, mutasi, hingga pensiun sudah dilayani secara daring lewat sistem berbagi pakai SIASN dengan seluruh instansi, jadi di manapun dan kapan pun dapat diakses,” katanya dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Zudan menjelaskan mengenai digitalisasi birokrasi di lingkungan BKN yang sudah dilengkapi dengan mekanisme pengawasan dan monitoring berkala, baik dari aspek internal maupun eksternal. 

Secara eksternal, pengguna layanan BKN dapat memonitoring perkembangan layanan kepegawaiannya lewat Helpdesk BKN dan MyASN khusus bagi pegawai ASN dan Mola BKN bagi masyarakat umum. Sementara secara internal selain oleh para pimpinan JPT Pratama masing-masing unit kerja di BKN, target dan realisasi kerja pegawai dilakukan melalui sistem e-Kinerja BKN.

"Skema WFA ini salah satunya memberikan pola pelayanan baru yang lebih efisien dan mudah bagi stakeholder untuk mengakses layanan sehingga tidak perlu repot harus datang ke kantor BKN secara langsung," katanya.

Tidak hanya itu, BKN juga telah menyiapkan layanan pengaduan online terkait layanan kepegawaian yang dapat digunakan mulai dari para pegawai ASN hingga masyarakat luas melalui SP4N LAPOR.

Sementara itu, Zudan menegaskan bahwa peningkatan dan pengembangan karier ASN merupakan salah satu fokus utama BKN dalam tata kelola manajemen ASN.

“Ini bagian dari upaya kita untuk pengembangan karier ASN hingga bisa sampai puncaknya, salah satunya dengan menerapkan pengelolaan pengembangan kariernya harus jadi lebih mudah,” katanya.

 

Dia mengingatkan bahwa sebagai pelaksana kebijakan teknis dan sebagai pemersatu ASN di Indonesia, BKN harus bisa memudahkan ASN dalam menghadapi segala permasalahan yang berkembang di ruang lingkup ASN.

Dia meminta agar setiap kendala dalam penerapan pengembangan karier ASN dapat langsung ditindaklanjuti dengan penetapan solusi secara komprehensif, Menurutnya, BKN sebagai bapak para ASN harus dapat membantu menyelesaikan masalah ASN, termasuk dalam aspek kesejahteraan, masalah karier dan permasalahan lainnya.

Zudan juga meminta kemudahan-kemudahan yang akan diupayakan atau dicanangkan BKN jangan sampai disalahartikan oleh para ASN, 

“BKN membuat sebuah gagasan dengan penuh pertimbangan dan manfaat agar para ASN di seluruh Indonesia dapat dengan mudah meraih puncak kariernya, misalnya para jabatan fungsional tetapi ini juga harus disertai dengan meningkatnya kualitas kinerja ASN itu sendiri,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa jangan sampai regulasi yang ada atau yang akan dibuat nantinya dapat menimbulkan risiko menghambat ASN dalam meraih jenjang kariernya.
 

Topik Menarik