Razman Datangi Mabes Polri, Keberatan Ada Panggilan Kedua Kasus Ricuh PN Jakut
JAKARTA, iNews.id - Advokat Razman Arif Nasution mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). Razman keberatan dengan pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro yang mengatakan penyidik telah melayangkan panggilan kedua kepadanya untuk pemeriksaan 4 Maret 2025.
Pemeriksaan terkait kasus kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut awalnya dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Razman lalu mengirim surat kepada penyidik agar pemeriksaan itu ditunda.
"Kalian tahu semua kan 20 Februari itu hari apa, hari Kamis. Sidang saya dengan Hotman," kata Razman di Mabes Polri.
Razman mengaku memiliki surat tanda terima permohonan penundaan. Kemudian, Razman melihat pemberitaan di media massa yang menyebut dirinya akan dipanggil pada 4 Maret 2025.
"Tiba-tiba saya diinfo staf di kantor, Pak ini ada surat interview kedua. Baru kali ini saya melihat ada interview kedua, yang seolah-olah orang sudah jadi tersangka ada panggilan kedua," katanya.
Oleh karena itu, Razman mendatangi Mabes Polri untuk mengajukan surat keberatan. Dia mengadukan penyidik yang saat itu menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan, penyidik telah melayangkan surat undangan terhadap Razman untuk pemeriksaan tanggal 4 Maret 2025. Diketahui, Razman dilaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
"Saudara Razman kemarin sudah dipanggil, tidak bisa hadir dan menyampaikan bahwa nanti akan memenuhi undangan klarifikasi tanggal 4 (Maret)," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).