Ngeri! Pria ODGJ Mengamuk Bawa Pedang di Sragen, Lukai Polisi dan Anggota TNI
SRAGEN, iNews.id - Pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam) di Dukuh Pondok, Desa Kedungupit, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dia sempat melukai seorang anggota polisi dan TNI saat diamankan.
Informasi diperoleh iNews, kejadian ini berawal ketika perangkat Desa Kedungupit melaporkan adanya ODGJ berinisial P alias Kecek yang mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 cm, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Laporan segera ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang kemudian berkoordinasi dengan tim evakuasi dari RSJ Surakarta. Namun upaya negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Pelaku justru semakin agresif dan mengunci diri dalam rumah.
Dua jam berselang sekitar pukul 17.10 WIB, petugas piket dari Polsek Sragen Kota dikerahkan untuk memperkuat tim evakuasi. Setelah berhasil membujuk pelaku untuk membuka pintu, petugas mencoba mengamankan senjata tajam yang dibawanya.
Namun pelaku tiba-tiba mengayunkan parang yang dipegangnya hingga melukai Ka SPK 3 Polsek Sragen Kota Aiptu Widyatmoko. Korban mengalami luka di bagian ibu jari kanan sepanjang 3 cm hingga retak tulang.
Sejurus kemudian, Serma Eko Siswato yang turut dalam upaya evakuasi juga mengalami luka robek di sela ibu jari dan telunjuk kiri. Akibatnya, prajurit TNI harus mendapat dua jahitan.
Setelah proses yang cukup menegangkan, ODGJ tersebut diamankan dan dievakuasi ke RSJ Surakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sekitar pukul 17.55 WIB.
Sementara, anggota polisi dan TNI yang terluka dibawa ke Rumah Sakit Rizky Amalia untuk mendapatkan perawatan. Rencananya, Aiptu Widyatmoko akan menjalani operasi di RS Mardi Lestari Sragen.
Kapolsek Sragen Kota AKP Ari Pujiantoro mengapresiasi kesigapan tim dalam menangani situasi ini meskipun ada korban di pihak petugas.
"Kami memastikan penanganan dilakukan secara maksimal, baik terhadap pelaku yang membutuhkan perawatan di RSJ maupun anggota yang terluka dalam tugas," ujar AKP Ari Pujiantoro, Selasa (18/2/2025).
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan petugas dalam menangani individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.