Pengamat Nilai Kejari Karawang Tak Tegas Tangani Pelanggaran Proyek Stadion Singaperbangsa

Pengamat Nilai Kejari Karawang Tak Tegas Tangani Pelanggaran Proyek Stadion Singaperbangsa

Terkini | karawang.inews.id | Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10
share

KARAWANG, iNEWSKarawang.id - Pengamat Pemerintahan, Nace Permana mengkritik sikap Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang yang dinilai kurang tegas dalam menangani pelanggaran kontrak proyek rehabilitasi Stadion Singaperbangsa.

Pasalnya, Proyek yang seharusnya selesai dalam satu tahun anggaran itu hingga kini belum rampung, meski sudah memasuki tahun baru.

“Proyek ini bukan multi-year, artinya harus selesai dalam tahun berjalan. Tapi kenyataannya, sampai sekarang belum selesai. Ini jelas ada pelanggaran kontrak,” tegas Nace, Sabtu,(18/1/2025).

Ia menyoroti perusahaan pelaksana proyek yang dianggap tidak bertanggung jawab atas kegagalannya menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

Menurutnya, secara hukum, perusahaan tersebut seharusnya dikenai sanksi sesuai kontrak tanpa perlu ada toleransi lebih lanjut.

 

“Kalau sudah melanggar komitmen kontrak, tidak perlu alasan atau adendum. Harus ada tindakan tegas, termasuk sanksi denda. Semua sudah diatur jelas dalam kontrak,” ujarnya.

Nace juga mengkritisi langkah Kejari Karawang yang memberikan tenggat waktu hingga akhir Januari 2025 bagi perusahaan untuk menyelesaikan pekerjaan.

Ia pesimis target tersebut bisa terpenuhi dan menilai sikap kejaksaan yang memberi kelonggaran justru merugikan banyak pihak.

“Ini jelas merugikan publik. Stadion tidak bisa digunakan untuk olahraga sesuai jadwal, sementara hukumannya juga belum dijalankan. Harusnya kejaksaan tegas dan langsung menindak perusahaan yang melanggar kontrak,” tuturnya.

Topik Menarik