Sistem Digital Canggih Ini Bikin Prabowo Makin Mudah Pantau Warga RI Pengemplang Pajak

Sistem Digital Canggih Ini Bikin Prabowo Makin Mudah Pantau Warga RI Pengemplang Pajak

Terkini | sindonews | Senin, 13 Januari 2025 - 22:16
share

Pemerintah sedang membangun sistem digital canggih untuk memantau kepatuhan pajak di tengah rendahnya penerimaan pajak. Belum lama ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki sistem pajak baru yang disebut coretax.

Nantinya coretax bakal digabung ke dalam government technology atau Govtech untuk memudahkan DJP memonitor data. Govtech disiapkan bakal diluncurkan pada 17 Agustus 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sistem baru hasil pengembangan govtech akan mengintegrasikan seluruh sistem digital yang saat ini telah dimiliki pemerintah, mulai dari coretax, sistem informasi mineral dan batu bara atau Simbara, sistem informasi sawit, perizinan berusaha melalui OSS, keimigrasian, digital ID atau data kependudukan, hingga data bongkar muat atau kepabeanan dan cukai.

Selain itu sistem govtech juga akan terintegrasi dengan sistem penyaluran belanja negara, seperti untuk kepentingan bantuan langsung tunai. Data-data penerimanya akan tercakup supaya membelanjakan dana yang diperoleh dari pemerintah secara benar.

Nantinya Govtech akan serupa seperti aplikasi PeduliLindungi yang diluncurkan pemerintah saat Pandemi Covid-19. Dengan begitu, data perjalanan masyarakat juga bisa akan terekam, untuk bisa profiling kemampuan belanjanya. Sebelumnya Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang belum membayar pajak nantinya tidak bisa mengurus paspor hingga SIM.

"Oleh karena itu kita paksa orang itu supaya comply terhadap ketentuan. Kau udah bayar pajak belum? Kau udah bayar royalti belum? Itu dengan sistem," kata Luhut beberapa waktu lalu.

Dewan Ekonomi Nasional sempat memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas tata kelola negara.

Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax dan SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan penerimaan sektor mineral dan batu bara.

Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 memastikan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan dan efisien.

Ketiga, kemudahan pelayanan publik, seperti digitalisasi layanan seperti administrasi kependudukan, SIM, paspor, pendidikan, dan kesehatan untuk meningkatkan akses dan efisiensi pelayanan masyarakat.

Topik Menarik